Banyak masyarakat yang pastinya sudah kenal dengan tilang elektronik atau ETLE, di mana ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menegakkan peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan dari risiko kecelakaan, karena seringkali aturan terkait dengan lalu lintas yang hanya mengandalkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung saja tidak cukup untuk bisa mengurangi risiko kecelakaan serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Bagi yang terkena tilang elektronik ini sekarang bisa melakukan pembayaran mudah, telah tersedia cara bayar denda tilang elektronik online.
Ketentuan Mengenai Tilang Elektronik
Sebenarnya tilang elektronik ini dilakukan berbasis dengan kamera, kamera ini bisa digunakan untuk mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas, di mana kamera ETLE tersebut nantinya akan merekam pengguna jalan yang melanggar Lalu Lintas, akan ada foto serta video pelanggaran yang dikirimkan ke back office ETLE yang ada di Polda setempat, sehingga pengendara yang menerima surat tilang elektronik tersebut nantinya wajib untuk membayarkan denda sesuai dengan jenis pelanggarannya, khusus untuk nominal denda ini bisa dilihat melalui website resmi tilang.jaksaan.go.id dengan menginput nomor tilang yang diberikan.
Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan terkait dengan tilang elektronik ini, diantaranya adalah :
- Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran atau terkena tilang elektronik maka dihimbau untuk segera membayar denda sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan atau sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
- Batas waktu yang diterapkan untuk pembayaran denda tilang maksimal adalah 2 minggu atau 14 hari setelah surat dikirimkan.
- Jika Seandainya pengendara atau pengguna jalan yang terkena tilang tidak segera membayarkan denda tersebut sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan maka nantinya akan dikenai dengan sanksi, di mana sanksi ini berupa pemblokiran STNK atau surat tanda nomor kendaraan. Pemblokiran ini sudah sesuai dengan peraturan kepolisian no 7 tahun 2021.
Berbagai Alternatif Kemudahan Pembayaran Tilang Elektronik
Cara bayar denda tilang elektronik sebenarnya dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai diantaranya adalah melakukan pembayaran langsung maupun pembayaran berbasis online karena sudah ada banyak perbankan yang bekerja sama dan difasilitasi dengan layanan tersebut, sehingga bisa mempermudah nasabahnya. Termasuk diantaranya adalah untuk para nasabah bank BCA juga bisa menikmati fasilitas kemudahan membayar denda tilang ini, berikut ada beberapa alternatif caranya yang dapat dicoba, yaitu :
- Pembayaran langsung melalui bank BCA, cara pertama bisa dilakukan dengan pembayaran langsung melalui bank BCA, bisa dilakukan oleh para nasabah maupun yang bukan nasabah bank BCA. Pastikan sebelumnya sudah mendapatkan kode tilang elektronik terlebih dahulu, selanjutnya nomor kode ini bisa dibawa ke kantor cabang BCA terdekat, Antri di bagian teller kemudian utarakan tujuan untuk membayar denda tilang elektronik, serahkan kode billing dan lakukan pembayaran.
- Pembayaran melalui layanan KlikBCA, bisa dengan menggunakan KlikBCA Individual maupun KlikBCA bisnis, pada dasarnya Bank BCA juga memiliki beberapa fitur untuk layanan di perbankan digital atau berbasis online yang dapat diakses oleh nasabah serta yang sudah tergabung atau terdaftar dalam layanan tersebut yaitu KlikBCA, di mana nantinya cukup dengan akses melalui website bisa melakukan pembayaran untuk denda tilang, langkah-langkah yang mudah yaitu dengan cara login ke akun Klik BCA anda, memilih pembayaran serta pajak penerimaan negara, kemudian masukkan kode billing yang sudah didapatkan, konfirmasi detail pembayaran dan bayar.
- Bayar melalui ATM BCA, sedangkan bagi yang belum memiliki akun di KlikBCA tetap bisa melakukan pembayaran Mandiri yaitu melalui ATM BCA terdekat, caranya mudah yaitu dengan memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, pilih menu transaksi, pembayaran dan pajak penerimaan negara, selanjutnya cukup dengan memasukkan kode billing pembayaran yang telah didapatkan, selesaikan transaksinya.
Itulah beberapa cara bayar denda tilang elektronik mudah untuk para nasabah BCA. Jangan sampai telat dalam melakukan kewajiban pembayaran denda tilang atau STNK kendaraan bisa diblokir, sehingga akan mempersulit ketika nantinya dibutuhkan apalagi jika ingin menjual kendaraan tersebut, perhatikan baik-baik mengenai batas waktu maksimal pembayaran denda tilang.